Petani Bondowoso Kompak Tolak Regulasi Pertembakauan di RPP Kesehatan

Penolakan RPP Kesehatan oleh Petani Tembakau Bondowoso.
Sumber :
  • Istimewa

Tak hanya itu, dirinya menambahkan tidak sedikit perusahaan yang meminati tembakau ini. Dari sini, Yazid mengaku petani sangat membutuhkan dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga.

Peneliti BRIN Beberkan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Deretan Dampaknya bagi Petani Tembakau

"Seharusnya penerapan teknologi budidaya yang baik dan benar, peningkatan kualitas dan produktivitas. Bukan justru malah akan dibumihanguskan mata pencaharian petani melalui peraturan semena-mena seperti pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di RPP Kesehatan," ujarnya.

Dirinya mengaku luasan tanaman tembakau di Bondowoso mencapai 8 ribu hektar.  Maesan menjadi varietas tembakau lokal unggulan dari sisi ketahanan tanam, aroma, hingga warna.

AMTI Nilai Kemenkes Terburu-buru Sahkan RPMK

Kendati Pemkab Bondowoso terus melakukan upaya pendampingan dan peningkatan pengetahuan petani tembakau dalam melestarikan varietas tembakau unggulan Maesan 1 dan Maesan 2. 

Penolakan serentak petani tembakau Bondowoso atas rancangan regulasi yang tidak adil tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan spanduk  penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan.

Industri Rokok Terancam, Kadin Jatim Tolak Beberapa Pasal di PP 28/2024

"Petani akan selalu jadi pihak yang paling terdampak.  Pemerintah silakan lihat dan datang sendiri ke Bondowoso, ratusan hektar tanaman tembakau di sini menghidupi masyarakat,"tambahnya. 

Sebagai informasi, Gelaran Gebyar Tanam Tembakau yang diinisiasi oleh Kelompok Tani Lancar Jaya III, Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso ini juga mengulas perihal strategi pengembangan komoditas  tembakau unggulan regional dan nasional Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title