Satu Jemaah Haji Tulungagung Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp 60 Juta

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tulungagung, Suryani.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Sebagai informasi, jemaah haji asal Tulungagung ada sebanyak 1.090 yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 89, 90 dan 91. Sedangkan untuk cadangan sebanyak 12 orang tahun ini belum mendapatkan jatah, sehingga menempati kursi pasti untuk keberangkatan tahun 2025.

Rawan Penyelewengan, BPD Tulungagung Ikut Sosialisasi Pencegahan Korupsi-Gratifikasi