Paksa Pacar Threesome Bareng Teman, Pemuda di Mojokerto Dihukum 2 Tahun Penjara

Ramadhan Kusaji Pradani usai jalani sidang di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Pemaksaan terhadap korban kembali terulang pada Desember 2023. Untuk yang kedua kalinya, Kusaji memaksa korban melayani seks threesome bersama Ardika Puji Basuki di Hotel Asri.

Sekelompok Orang Keroyok Satpam Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto

Ironinya, Kusaji tidak pernah memberi imbalan apa pun kepada kekasihnya. Korban tak kuat atas perlakukan Kusaji. Korban akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi meringkus Kusaji di jalan wilayah Kemlagi pada 7 Maret 2024.

Sudah Dipergoki Istri, Pria Ini Bantah Perkosa Keponakan saat Diadili di Mojokerto