Wacana Datangkan Dokter Asing Ditolak Dekan FK Unair, Ini Alasan Menkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Viva

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia. 

Dipecat dari Dekan Fakultas Kedokteran tanpa Alasan, Prof Bus Surati Rektor Unair

Menurut Menkes Budi, kedatangan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia itu sebenarnya untuk membantu menyelamatkan nyawa bayi mengalami kelainan jantung. 

2. Kemampuan Dokter RI Terbatas 

Respons Mahfud MD Ihwal Rektor Unair yang Bungkam soal Dekan FK Dicopot

Budi menerangkan kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar 6 ribu pasien per tahun, sementara potensi bayi dengan risiko kelainan jantung bawaan berjumlah 12 ribu orang, sehingga penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat. 

"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," ujarnya.

Ditanya soal Prof Bus Dipecat karena Tolak Dokter Asing, Rektor Unair: No Comment

Budi meyakini dokter Indonesia mampu mengatasi operasi jantung, tapi dengan laju kasus mencapai 6 ribu pasien per tahun, kuota dokter yang dimiliki Indonesia belumlah cukup untuk menangani keseluruhan pasien yang ada.

"Kita kan nggak bisa nunggu. Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6 ribu bayi ini dan 12 ribu ibu-ibu yang akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title