HIPMI Jatim Cari Ketua Baru Periode 2024 - 2027, Ini Syaratnya

HIPMI Jawa Timur
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Timur (HIPMI Jatim) membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk periode 2024 - 2027. Untuk bisa ikut dalam kontestasi ini, setiap kandidat harus memenuhi sejumlah syarat.

Panitia Pengarah Musda XV Resmi Umumkan Bacaketum BPD HIPMI Jatim 2024-2027

Sekretaris Umum HIPMI Jawa Timur Edra Brahmantya Susilo mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum dibuka selama dua pekan, mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2024 atau sebelum Musyawarah Daerah (Musda) digelar.

"Kegiatan Musda ini adalah forum tertinggi organisasi yang pelaksanaannya diatur sesuai AD ART [Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tagga]. Digelar setiap tiga tahun sekali," ujar Edra di hadapan awak media, Senin, 29 Juli 2024.

Ahmad Salim Assegaf Maju Pemilihan Ketum HIPMI Jatim, Klaim Didukung 38 BPC

Edra menyampaikan, tahapan Musda ke-15 HIPMI Jatim tahun ini sudah dimulai awal lima bulan lalu. Yakni dengan dilaksanakannya Rapat Badan Pengurus Lengkap HIPMI Jatim di Hotel Westin, Kota Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Ia menyebut, dalam kegiatan itu para pengurus HIPMI Jatim sepakat menggelar Musda pada 26 September 2024.

Pelantikan Pengurus FAIr IAPI Sukses Digelar, Jadi Tonggak Memajukan Akuntan Investigator Indonesia

Saat Musda ke-15 nanti digelar, pihaknya berharap proses pemilihan Ketua Umum Hipmi Jatim dapat berjalan lancar dan terpilih pemimpin baru dari kader terbaik.

"Kami di sini [ingin] bersaing secara sehat yang mana kami harapkan membangun. Agar Calon Ketua Umum bisa berkampanye dengan baik," lanjutnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Jatim antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan.

Soal umur, Edra menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI Jatim harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif. Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah lengkap dan atau pernah sedang menjadi Fungsionaris dan Badan Pengurus Cabang Harian sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

Sementara itu, Ketua Umum HIPMI Jatim saat ini, Rois Sunandar Maming mengatakan, ada sejumlah nama kandidat yang berpeluang menjadi penggantinya. Termasuk beberapa anggota HIPMI di daerah juga telah mengajukan diri sebagai calon.

"Ada yang berpotensi, namun tidak bisa kami sebutkan karena [waktu] pendaftarannya masih besok," tukasnya menjawab pertanyaan awak media.

Mengenai mekanisme pemilihan, dikatakannya, hal itu tergantung dari proses pendaftaran yang sedang berjalan hingga suasana Musda nanti.

"Beberapa mekanisme menyesuaikan calon yang akan lolos validasi, kalau hanya satu ya aklamasi. Tujuan utama ya musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau calon lebih dari satu pakai sistem voting," tutupnya.