MUI Minta Masyarakat tidak Kendor Boikot Produk Berafiliasi dengan Israel
- Viva
Jakarta, VIVA Jatim – Majelis Ulama Indonesia sedang mengkaji produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak kendor dalam melakukan boikot produk yang terafiliasi zionis Israel. Penggunaan produk dalam negeri pun terus digaungkan.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin mengatakan, adanya pengkajian tersebut agar publik jelas bisa mengetahui dan menghindari produk tersebut. Namun menurut dia, setidaknya ada 5 kriteria produk yang terafiliasi Israel dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat.
“Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel,” kata Arif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Kemudian yang ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Berikutnya, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultraliberalisme.
Terakhir yang kelima, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, yang masih mempertahankan investasi di Israel.
“Ini bisa jadi acuan, panduan buat masyarakat bisa tahu mana saja produk, perusahaan yang terafiliasi. Dengan begitu, maka sepatutnya untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut,” ujarnya.
Arif menjelaskan, kriteria tersebut merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Karena itu, dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara massif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa menyeluruh lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel.