Kejari Perak Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Banpol PSI Surabaya, Pelapor Kecewa

Liana, pelapor PSI Surabaya ke Kejari Tanjung Perak.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Ia mengatakan, kejaksaan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus ini lantaran penyelidik memandang bahwa peristiwa hukum yang ada masih bersifat prematur alias vooltoid.

Janji Giring Nidji-Kami Gibran Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Selain itu, berdasar keterangan dari pemerintah hingga kader PSI saat proses penyelidikan berlangsung serta mengacu pada LHP BPK, maka Kejari Perak menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan belum memenuhi unsur perbuatan korupsi.

Selain itu, terlapor EK dikatakan Iswara juga telah bersedia mengembalikan dana bantuan politik PSI Surabaya yang dipermasalahkan sehingga penyelidikan kasus dihentikan. “Bahwa pengembalian keuangan negara pada tingkat penyelidikan dapat dipertimbangan untuk dihentikan sebagaimana aturan internal," tutupnya.

Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Perak, Dugaan Korupsi Banpol Segera Diumumkan!