Kasus Dana Bantuan Erupsi Semeru Tak Ganggu Thoriqul Haq Maju Pilkada Lumajang
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa aparat penegak hukum dalam kasus dana bantuan penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru. Pemeriksaan sebagai saksi itu berlangsung pada saat ia kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lumajang.
Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq, memastikan bahwa kasus yang sedang diusut aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur tersebut tidak akan mengganggu agenda politiknya maju sebagai Calon Bupati bersama Calon Wakil Bupati Lumajang, Lucita Izza Rafika.
"Kampanye tetap jalan. Lah tadi agak sore [datang ke Polda Jatim] karena habis kampanye," ujar Cak Thoriq kepada awak media, Selasa, 3 September 2024.
Diketahui, pasangan Cak Thoriq-Ning Fika maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dengan diusung oleh sejumlah partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, PSI, PKN.
Pasangan ini mendaftar ke kantor KPU Lumajang pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Unit I Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Putu Angga menegaskan, pengusutan kasus dana bantuan erupsi Gunung Semeru dilakukan setelah menerima aduan masyarakat.
"Salah satunya ada demo di depan [Polda Jatim] dan surat [laporan] masuk ke Polda," ujar Putu.