Kasus Dana Bantuan Erupsi Semeru Tak Ganggu Thoriqul Haq Maju Pilkada Lumajang

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Polda Jatim.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimMantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa aparat penegak hukum dalam kasus dana bantuan penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru. Pemeriksaan sebagai saksi itu berlangsung pada saat ia kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lumajang.

Pilkada 2024, BSSN Ingatkan Bahaya Serangan Ransomware

Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq, memastikan bahwa kasus yang sedang diusut aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur tersebut tidak akan mengganggu agenda politiknya maju sebagai Calon Bupati bersama Calon Wakil Bupati Lumajang, Lucita Izza Rafika.

"Kampanye tetap jalan. Lah tadi agak sore [datang ke Polda Jatim] karena habis kampanye," ujar Cak Thoriq kepada awak media, Selasa, 3 September 2024.

Menjelang Pilkada 2024, Kapolri Ingatkan Waspada Potensi Polarisasi

Diketahui, pasangan Cak Thoriq-Ning Fika maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dengan diusung oleh sejumlah partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, PSI, PKN.

Pasangan ini mendaftar ke kantor KPU Lumajang pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Jaga Kemurnian Hasil Pilkada 2024, DPRD Jatim: ASN Tak Netral Harus Ditindak

Sementara itu, Kepala Unit I Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Putu Angga menegaskan, pengusutan kasus dana bantuan erupsi Gunung Semeru dilakukan setelah menerima aduan masyarakat.

"Salah satunya ada demo di depan [Polda Jatim] dan surat [laporan] masuk ke Polda," ujar Putu.

Halaman Selanjutnya
img_title