AMTI Nilai Kemenkes Terburu-buru Sahkan RPMK
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Setidaknya 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan hanya dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau," jelasnya.
Peraturan yang disusun pemerintah tidak bisa hanya mementingkan kesehatan, namun mengabaikan aspek lainnya. RPMK malah mendorong kebijakan kemasan polos yang akan membunuh ekosistem tembakau nasional.
Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K Muhdi menerangkan kekecewaan pada Kemenkes atas Public Hearing Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang tidak adil dan berimbang dalam menerima masukan dari elemen hulu ekosistem pertembakauan.
"Hasil panen tembakau tahun ini sangat baik. Namun, kebijakan pemerintah ini justru membuat petani kecewa dan khawatir hasil produktivitas mereka tidak terserap baik," papar Muhdi.
Sehingga, Muhdi menilai akan berdampak pada turunnya kesejahteraan petani. Petani tembakau tidak diundang untuk hadir dan menyampaikan masukan.
Muhdi menyebutkan para petani di sentra tembakau seperti Madura, Ngawi, Bojonegoro, hingga Temanggung sedang menyiapkan panen mereka. “Ketika luasan areal tanam bertambah, minat petani menanam tinggi, pemerintah malah abai.
"Bukan mendorong dan mendampingi supaya kesejahteraan petani meningkat, akan tetapi justru menekan dengan peraturan yang sangat mendiskriminasi dan mengancam hajat hidup petani," sambugnya.