Pemotor Tanpa Helem di Surabaya Kabur saat Dikejar Polisi, Ternyata Bawa Pil Koplo

Polisi amankan pemotor di Surabaya yang bawa pil koplo.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dua pemuda yang sedang berboncengan motor kabur saat dikejar petugas anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena tidak mengenakan helem. Saat berhasil dihentikan dan menjalani pemeriksaan, ternyata keduanya membawa pil koplo.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik dan Keponakan gegara Warisan di Surabaya

pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 06.20 WIB, Kepala Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Inspektur Satu Irwan Rizki mengatakan, mulanya Tim Urai mendapati pengendara motor tidak memakai helem melintas di Jalan Wonokromo.

Petugas polisi kemudian memberi aba-aba supaya mereka berhenti namun tidak menghiraukan. Keduanya justru kabur sehingga aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.

Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Rebutan Warisan

"Mereka naik Honda Supra nopol S 6169 KB tanpa helem. Lalu petugas melakukan pengejaran, pengendara sempat berontak dan tak mau berhenti. Mereka malah ngebut sambil zig-zag," katanya.

Sesampai di seputaran traffic light Jalan Margorejo, Kota Surabaya, pengendara motor ini dikatakan Irwan Rizki, terjebak macet sehingga berhasil dihentikan.

Operasi Astra Cita 18 Hari, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka Judol dan Narkoba

"Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengendara roda dua tersebut, dan alhasil ditemukan diduga Narkoba, pil Y 17 butir," tambahnya.

Kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lalu digelandang menuju pos polisi terdekat dan digeledah. Setelah itu, pihaknya kata dia, melimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Untuk saat ini, pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Polisi Suria Miftah Irawan membenarkan telah menerima pelimpahan tersebut.

"Sudah [menerima pelimpahan]. [Kasus] sedang kita kembangkan," tutupnya.