DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang
- Viva Jatim/A Toriq A
"Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Untuk memenuhi target ini, lanjut Anik, DPRD Jatim harus segera membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan untuk melakukan pembahasan.
Anik menjelaskan untuk kelancaran pembahasan APBD sangat bergantung pada pembentukan struktur dewan yang solid.
Lima partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif.
"Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD juga diminta mengirimkan struktur fraksi mereka paling lambat 10 September 2024," ujarnya.