Kajian Sumber Daya Air DAS Kedunglarangan AQUA-UGM-Montpellier untuk Pahami Siklus Air

Penyampaian hasil kajian Sumber Air DAS
Sumber :
  • Istimewa

Karena itu, Azwar mengajak semua pemanfaat air di Pasuruan untuk bisa mewujudkan pengelolaan DAS dengan lebih bijak menggunakan air di masa mendatang.

Agroforestri Sukorejo Komitmen Bersama Pulihkan Lahan Guna Tingkatkan Perekonomian

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua Forum DAS Kabupaten Pasuruan mewakili Pj Bupati Pasuruan, Taufikhul Ghony menyampaikan bahwa kajian lingkungan secara kelimuan seperti ini bisa menjadi dasar kuat dalam menentukan kebijakan yang sesuai kebutuhan di Kabupaten Pasuruan.

“Kami telah berupaya mengembangkan kebijakan lingkungan yang mengatur industri untuk berkontribusi pada Upaya konservasi. Selain itu juga mewujudkan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup," Taufik menegaskan.

Kemasan Sekali Pakai Jadi Problem Utama Pengurangan Sampah Plastik

Ia mengungkapkan berkat adanya forum DAS, Pasuruan menjadi satu-satunya Pemda yang inovatif dalam hal pengelolaan Sumber Daya Air. Ia berharap hasil kajian tersebut bisa menjadi komitmen bersama untuk menguatkan pelestarian lingkungan, khususnya di DAS Kedunglarangan. 

Patrick Lachassagne dari Universitas Montpellier menyampaikan hasil kajian studi bersama ini dapat mengetahui daerah resapan yang mencakup desa-desa seperti Tretes, Prigen, Pecalukan, Ledug, dan Dayurejo di ketinggian 500 hingga 3.300 meter.

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Gresik Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Daerah

Dengan mengetahui daerah resapan, maka dapat diketahui juga cadangan air tahunan pada Zona Tengah, termasuk mata air utama seperti PDAM Plintahan, Toyoarang, dan Durensewu dan sumur bor yang banyak digunakan oleh industri.

Patrick mengatakan saat ini, daerah resapan menghasilkan 1.200-liter air per detik, dengan 670 liter per detik mengalir dari mata air. Namun, penggunaan sumur bor meningkat 200 persen dari 2010 hingga 2020 mencapai 560 liter per detik, yang terbagi untuk tekstil, manufaktur, dan industri lainnya sebesar 54 persen. Kemudian AMDK 21 persen dan PDAM 13 persen.

Halaman Selanjutnya
img_title