Nekat Bobol Alfamart, Mahasiswa Asal Lamongan Diamankan Polres Gresik
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Seorang mahasiswa berinisial ARR (26) yang juga berstatus pegawai toko Alfamart diamankan tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng setelah membobol toko ritel tersebut di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.
Pelaku diketahui warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan diamankan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Penangkapan pelaku yang juga karyawan toko ritel Alfamart itu dilakukan pada Minggu, 27 April 2025 malam, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Uang tunai sebesar Rp 10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian diamankan sebagai barang bukti.
Sementara korban (pelapor) diketahui bernama Dewi Wulandari, juga seorang karyawati toko ritel (Alfamart) asal Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat pelaku (ARR) yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam.
"Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 12.220.791 telah hilang," jelasnya, Senin, 28 April 2025.
Karena ada yang janggal, melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
"Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Pada Minggu malam, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan," terang AKP Abid Uais.
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik," tegasnya.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polres Gresik berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa aman, serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat," jelas AKBP Rovan.