Giliran Ferry Irawan, Suami Vena Melinda Diperiksa Polda Jatim soal KDRT
- Istimewa
Jatim – Usai pemeriksaan kepada artis Vena Melinda, Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim juga memeriksa suaminya, Ferry Irawan terkait kasus KDRT. Hingga keduanya pun selesai dimintai keterangan hari ini, Senin, 9 Januari 2023.
“[Pemeriksaan Vena dan Ferry] Sudah. [Keduanya] Sudah kembali,” kata Kepala Subdirektorat Renakta pada Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
AKBP Hendra menjelaskan, keduanya dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Vena. Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor.
Berdasarkan keterangan sementara, kepada penyelidik mengaku mengalami tindakan KDRT dari Ferry lebih dari satu kali. Salah satunya di sebuah hotel. Nah, salah satu rekaman kamera pemantau atau CCTV yang dikantongi ialah dari hotel tempat KDRT itu terjadi.
“Visum juga sudah,” ujar Hendra.
Artis Vena Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Krininal Umum (Ditreskrimum).
Sejak pagi hingga sekarang, Senin, 9 Januari 2023, Vena menjalani pemeriksaan awal di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya.