Ferry Irawan Dijerat 2 Pasal, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2023 - 13:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Penetapan tersangka itu menyusul olah TKP yang dilakukan penyidik dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Di antara beberapa barang bukti itu adalah sprei dan handuk yang ada bercak darah. Adapun sampel darah tersebut juga sudah diambil oleh penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.