Kelabuhi Teller Bank BCA, Abang Becak di Surabaya Ini Cairkan Uang Rp 345 Juta Milik Orang Lain

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

Jatim –Siapa sangka pria bernama Setu yang berprofesi sebaga tukang becak di Surabaya ternyata berhasil mengelabuhi dan menggondol uang milik orang lain hingga ratusan juta rupiah.

Berharap Kesejahteraan, Paguyuban Becak di Ponorogo Dukung Prabowo Presiden 2024

Pelaku berhasil mengelabuhi teller sebuah Bank BCA di Surabaya pada Jumat 5 Agustus 2022 siang sekitar pukul 12.00 WIB silam, ia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry. Pelaku berhasil menggondol uang sejumlah Rp 345 juta yang berada di tabungan Muin. 

Hanya bermodal peci, pakaian, dan memanipulasi tanda tangan pemilik rekening. Pria yang bekerja sebagai tukang becak itu menceritakan bahwa dirinya memakai peci ketika mendatangi bank swasta yang berlokasi di kawasan di Indrapura, Surabaya. 

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

Hal tersebut dilakukan supaya perawakannya mirip korbannya, Muin. Agar aksinya lebih mulus, Setu memanfaatkan momen Pandemi COVID-19 dengan menyematkan masker agar wajahnya tak terlihat secara jelas.

Peristiwa ini dibenarkan oleh saksi atau teller Bank BCA, Maharani Istono Putri. Ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, ia mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.

Baru! Ada Pasar Serba Ada di Pakuwon Mall Surabaya, Isinya Produk Lokal

"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli juga," kata Putri, Selasa 17 Januari 2023.

Putri mengakui kelemahannya. Sebab, tak memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan kemiripan dengan Muin. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin.

Putri, lebih lanjut menceritakan bahwa pelaku saat ke kantor bank sendirian. Bahkan, hal itu sempat ia singgung ketika bertatapan dengan pelaku lantaran hendak membawa uang ratusan juta rupiah.

"Sempat saya tanya 'Kok sendirian, Pak?' Dia jawab 'anak saya menunggu di mobil'," ujar dia. 

Putri mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, bank tempatnya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat. 

Kendati demikian, Putri mengakui bahwa dirinya lah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. 

Putri menegaskan bila tandatangan Setu mirip dengan tandatangan Muin. Sebab, ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

"Spesimen tandatangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tuturnya.

Meski begitu, ia mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, Setu dianggap sebagai pemilik rekeningnya 

"Karena pemilik sendiri yang ambil,  beda dengan yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," kata dia.

Dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla menyatakan, Muin didakwa bersama Mohammad Thoha usai aksinya dinilai terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya. 

Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat.

Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah. 

Gayung bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan. 

Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. 

Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. 

"Iya, benar, Pak," tutupnya