AJI Surabaya Kecam Pengoroyokan 5 Jurnalis di Diskotek Ibiza

Ilustrasi Perlindungan Wartawan
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim –Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam penganiayaan dan intimidasi terhadap 5 jurnalis di Surabaya oleh sekelompok orang, Jumat , 20 Januari 2023 malam di Diskotek Ibiza di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. 

Gegara Salah Paham, Pemuda Trenggalek Keroyok Remaja Akhirnya Dibui

Penganiayaan dan intimidasi tersebut terjadi saat para korban sedang meliput penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Jl Simpang Dukuh, Kota Surabaya.

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, penganiayaan itu dilakukan oleh belasan orang.

Seorang Pemuda di Lamongan Dikeroyok hingga Terkapar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sedangkan lima jurnalis yang menajdi korban adalah Rofik dari LensaIndonesia, Firman dan Ali dari iNews.id, Anggadia dari beritajatim.com, dan Didik yang merupakan pewarta foto LKBN Antara.

Berikut Pernyataan sikap Aji Surabaya yang ditandatangani oleh Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya dan Miftah Farid Rahmani Koord. Divisi Advokasi AJI Surabaya tertanggal Surabaya, 21 Januari 2023. 

Pria Ini Nekat Keroyok Teman Dekat Mantan Pacar Gegara Cemburu

Sikap AJI Surabaya

Berdasarkan kronologi tersebut, AJI Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Tindakan para pelaku tergolong melanggar Pasal 18 UU Pers 40 tahun 1999.

2.Mengecam berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, terlebih yang terkait dengan aktivitas jurnalistiknya.

3.Mengapresiasi para korban yang berinisiatif melaporkan tindakan para pelaku kepada aparat penegak hukum.

4.Mendorong publik untuk tidak melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis seperti apapun bentuknya. Sebab, pada dasarnya jurnalis adalah kepanjangan tangan publik yang bertugas memenuhi hak-hak publik untuk tahu (public right to know). Selain itu, UU menyatakan bahwa pers nasional mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan jurnalistik.

5.Mendorong dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memproses hukum siapapun yang terlibat, baik yang bertindak sebagai pelaku maupun sebagai aktor intelektualnya.