Jelang Valentine, Petugas Razia Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Ngaku Open BO

Petugas Melakukan Razia Jelang Hari Valentine.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Jatim Viva

Jatim –Menjelang Hari Valentine petugas merazia sejumlah hotel di Tulungagung untuk menciptakan kondisi aman. Petugas mendapatkan Pasangan yang kedapatan bukan suami istri mengaku kerjakan skripsi sampai terang-terangan pengguna jasa open booking out (BO).

Bus Bagong Kena Tilang Polisi gegara Nekat Lawan Arus Lalu Lintas di Tulungagung

Razia gabungan ini dibantu oleh Polres Tulungagung, Kodim 0807 serta Sub-Detasemen Polisi Militer (Subden POM) V-6 Tulungagung. Petugas gabungan menyasar dua lokasi yang sering mendapat laporan terkait aktivitas mencurigakan. Dua lokasi adalah di Hotel Surakarta dan Hotel Panorama yang berada di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. 

"Razia ini selain untuk penertiban menjelang hari valentine, kami juga menindak lanjuti aduan masyarakat untuk cipta kondisi di beberapa hotel di Tulungagung " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra, Minggu 12 Februari 2023.

Sopir Bus AKAP Kedapatan Gunakan Sabu Diamankan di Terminal Gayatri Tulungagung

Artista mengatakan terdapat belasan pasangan diketahui tanpa identitas. Sementara, dua pasangan muda sedang kedapatan berada di dalam satu kamar hotel dengan alasan mengerjakan skripsi. Pihaknya tentu tidak dapat menerima alasan tersebut lantaran jika hanya mengerjakan skripsi, tidak perlu menyewa kamar hotel.

Petugas gabungan mendapati 13 pasangan bukan suami istri atau 26 orang pria dan wanita kedapatan berduaan di kamar hotel. Belasan pasangan mayoritas berasal dari Kabupaten Tulungagung serta dua pasangan saja yang berasal dari luar kota. 

H+1 Lebaran Wisata Pantai Selatan Diprediksi Membludak, Jadi Atensi Satlantas Polres Tulungagung

“Dikarenakan beberapa pasangan tidak bisa memberikan bukti berupa surat nikah secara resmi, apapun alasannya pasangan tersebut tetap kami amankan,”jelasnya.

Sementara, untuk rentang usia pasangan cukup beragam, mulai dari usia millenial hingga pasangan dewasa. Terlebih, petugas mendapati salah satu pasangan yang tergolong lanjut usia berusia 60 tahun lebih. Sewaktu diamankan petugas, para pasangan mengaku berada se-kamar dengan berbagai alasan. 

"Satu kali tarif main Rp 400 ribu. Dia juga menggunakan media sosial facebook untuk menawarkan jasa esek-esek. Belasan pasangan langsung  diamankan, lantas dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung guna pendataan sekaligus pembinaan," ujarnya.

Perihal sanksi yang diberikan, Artista mengaku jika selain diberikan pembinaan, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Akan tetapi, tidak berhenti disitu, apabila pasangan yang diamankan belum menikah, petugas akan memanggil orang tua pasangan tersebut. 

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bagi pasangan yang sudah menikah, Satpol PP bakal memanggil pasangan sebenarnya datang ke kantor. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kegiatan serupa di beberapa tempat lainnya terkait aduan masyarakat.

"Kami masih berupaya melakukan kegiatan serupa. Yaitu menindaklanjuti aduan masyarakat dan menciptakan Kabupaten Tulungagung bebas pekat," tutupnya.