Pembunuhan di Tulungagung, Pelaku Hanya Butuh Belasan Menit Habisi Korban

Rekonstruksi pembunuhan di Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Kepolisian Resort Tulungagung melakukan rekonstruksi terhadap pelaku Mustakim (26) yang tega membunuh AF (23). Pelaku menghabisi di rumah korban hanya dalam hitungan belasan menit dan total memeragakan ada 69 adegan di tiga lokasi yang berbeda.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

"Yang paling fatal di adegan antara sekitar 50 sampai 60 itu adalah fokus di dalam kamar. Kalau kita runtutan kejadian dari awal korban pelaku masuk sampai keluar sekitar 10 sampai 15 menit," ungkap Ajun Komisaris Polisi, Agung Kurnia Putra, Selasa 28 Februari 2023.

Menurutnya, rekonstruksi berada di rumah korban, di sekitar rumah korban serta di kantor polisi sebagai pengganti tempat kejadian yang sebenarnya di pantai. 

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

Polres Tulunganung melakukan peran pengganti, karena pelaku sedang dalam keadaan sakit dan tidak melakukan memungkinkan untuk rekonstruksi. Jumlah rekonstruksi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan apa yang ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Semua kejadian sesuai dengan BAP, tidak berubah dan tidak ada yang ditambah dan dikurangi," ujarnya.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Perihal adegan fatal hingga menyebabkan korban yang pernah mengenyam pendidikan di UIN SATU Tulungagung ini, AKP Agung mengaku di adegan 25. Ada konflik ketika AF mengetahui MT membobol kamarnya lewat genting.

AF sempat mendorong pelaku, akan tetapi tidak bisa teriak karena dekapan MT. Ditambah lagi pelaku langsung menghabisi korban hingga tak bernyawa. Ada beberapa tusukan menggunakan senjata tajam yang sengaja dibawa oleh pelaku.

"Korban ditusuk di bagian dada, juga ada di leher setelah visum bekas cengkeraman kuku dan di pipi korban. Korban tidak sempat teriak karena ditutup mulutnya oleh tersangka," imbuhnya.

AKP Agung menambahkan target pelimpahan berkas, sementara ini akan melengkapi berkas terlebih dahulu. Karena rekonstruksi adalah sarana koordinasi pihak Polres Tulungagung dengan Kejaksaan Tulungagung.

"Satu dua Minggu depan, berkas akan kita tambahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Diketahui, pelaku merupakan mantan pacar korban. MT tega menghabisi AF lantaran sakit hati dengan ucapan korban. Ditambah lagi tega menghabisi perempuan pendiam itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Kasus pembunuhan ini alot hingga bulan berganti, pasalnya pelaku membuang sajam ke sungai. Selain itu, kabur ke kota sebelah dengan berjalan kaki dan hidup seadanya di tanah rantau dengan menjadi tukang rongsokan.