Kronologi Ribuan Massa PSHT Geruduk Markas Komando Polisi di Kota Mojokerto

Ribuan Massa PSHT Geruduk Markas Komando Polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

JatimRibuan massa dari Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Teratai (PSHT) menghitamkan Kota Mojokerto pada Kamis, 9 Maret 2023 malam. Mereka menggeruduk Markas Komando Polres Mojokerto Kota. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Massa tidak hanya datang dari Mojokerto saja. Tapi juga dari berbagai daerah tetangga. Seperti Lamongan, Jombang, dan Gresik. Masa dengan mengendarai sepeda motor dan berbaju serba hitam tiba di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB dari arah timur atau dari arah jalan Gajah Mada. 

Sesampainya di depan Stasiun Mojokerto, rombongan berhenti. Sejumlah anggota PSHT berlari ke dalam stasiun seperti mengejar orang. Belum diketahui penyebabnya. Namun, tidak lama kemudian meraka keluar lagi dan melanjutkan perjalanan. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Mereka berkumpul tepat didepan Mako Polres Mojokerto. Sementara dari arah barat atau jalan Majapahit juga datang rombongan yang sama. Sehingga akses Jalan Bhayangkara tertutup total. 

Aksi ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan TNI. Sejumlah kendaraan taktis turut disiagakan di dalam halaman Mako Polres Mojokerto. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Masa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno dan Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP Anang Leo. 

Dihadapan polisi,  Perwakilan PSHT Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Karena hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap. 

"Tujuan  kami ke sini ingin menangakan kasus Dawar, Gedeg, Jetis, Kemlagi yang belum terselesaikan. Ini tanggapannya bagaimana? Kami ingin tahu ke lanjutannya," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menyampaikan, jika penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi. 

Namun, ia mengakui dalam penanganannya terkendala saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan. diperiksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. 

"Kendala kami karena tidak ada saksi mata yang meihat (penganiayaan). Apabila teman-teman mengaetahui atau ada bukti sampaikan kepada kami," ungkapnya.

Setelah berdialog, kepolisian meminta masa membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian.