Leher Seorang Anak Perempuan Usia 5 Tahun Terlilit Benang Layangan Hingga Tewas
- Viva
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara, langsung melakukan penyelidikan siapa pemilik tali layangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik, dan pengguna tali layangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya ke Satpol PP.
"Pastinya untuk sama-sama melaksanakan cipta kondisi penertiban permainan layangan, agar hal serupa tidak terulang," jelasnya pada Minggu 25 Juni 2023.
Dalam kejadian tersebut dikatakan Joni dari pihak keluarga korban belum membuat laporan Polisi ke pihak Kepolisian, namun pihaknya tidak perlu menunggu laporan untuk melakukan penyelidikan pengumpulan bahan keterangan sehubungan dengan meninggalnya orang akibat tersayat tali layangan.
"Hingga sekarang kami belum menetapkan tersangka, karena belum diketahui siapa pemilik atau pengguna tali gelas layangan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia, dan masih dalam tahap penyelidikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Anak Berusia 5 Tahun Meninggal Akibat Tali Layangan, Polisi Buru Pemilik Benang Gelasan" https://www.viva.co.id/berita/nasional/1612480-anak-berusia-5-tahun-meninggal-akibat-tali-layangan-polisi-buru-pemilik-benang-gelasan?page=3