Polrestabes Surabaya Amankan 33,9 Kg Sabu Jaringan Sumatera Jawa

Polrestabes Surabaya Amankan 33,9 Kg Sabu Jaringan Sumatera Jawa
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Namun sebelum ditangkap, Kapolrestabes bilang jika keduanya sempat dua kali mengirim sabu ke Kota Malang, Jawa Timur, dengan naik kereta api. Untuk sekali pengiriman, para kurir menerima upah sebesar Rp 100 juta.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

"Pada 26 Mei tersangka mendapatkan perintah dari seseorang yang kita kejar untuk bisa membawa narkotika ke Surabaya. Setelah kita tunggu di Stasiun Gubeng ternyata tidak turun dan lanjut ke Kota Malang," imbuhnya.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya berhasil memburu kedua kurir sampai ke Palembang, Sumatera Selatan.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Tak hanya sabu, sejumlah barang bukti turut pula disita dari tangan kedua kurir yang saat ini telah menjadi tersangka.

Barang bukti itu diantaranya berupa uang tunai Rp 6.600.000, timbangan elektrik, tiga buah telepon genggam dan tujuh lembar kartu tanda penduduk palsu.

Motif Maling Motor Berkedok Ojol di Mojokerto Ternyata untuk Beli Sabu

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Laporan: Mokhamad DofirĀ (Surabaya)