Kabasarnas Ditangkap KPK soal Korupsi, Jokowi: Hormati Proses Hukum
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) diyangkap KPK gegara kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan. Presiden Joko Widodo meminta agar siapa pun harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Jokowi mengatakan, Pemerintah telah berupaya membuat sistem semaksimal mungkin untuk mencegah praktik korupsi. Namun tetap ada saja oknum pejabat negara yang berusaha mengakali sistem untuk mengambil keuntungan.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi dilansir dari VIVA, Kamis 27 Juli 2023.
Jokowi mengatakan, Pemerintah terus memperbaiki sistem-sistem yang ada agar tidak terulang lagi praktik korupsi di Pemerintahan. Salah satu caranya pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
"Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. perbaikan sistem," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 4 juta produk yang masuk ke dalam e-Katalog. "Seperti misalnya e-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelum 10.000 artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.