Siswi Korban Pencabulan di Jember Datangi Kantor Polisi untuk Dilakukan Pemeriksaan
- Viva Banyuwangi
Jember, VIVA Jatim – Polisi Jember memeriksa siswi korban pencabulan di kantor kepolisian resort Jember. Korban berinsial RK (14) mendatangi kantor polisi didampingi kakak dan kedua orang tuanya, serta tim kuasa hukumnya, Selasa 22 Agustus 2023, kemarin.
“Hari ini korban diperiksa perdana, sejak laporan bulan Mei 2023 lalu,” kata Tim Kuasa Hukum Joko Wahyudi dikutip dari VIVA Banyuwangi.
Korban yang saat ini sedang hamil 8 bulan itu, datang menjalani pemeriksaan juga didampingi beberapa penasehat hukum.
Lebih lanjut Joko mengatakan bahwa belum ada pemanggilan terhadap terlapor. “Bahkan informasinya, terlapor jarang kelihatan di rumahnya,” jelasnya.
“Bahkan, mobil yang biasa digunakan untuk menjemput korban juga sudah tidak ada, dijual atau gimana,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh SP (26) yang tidak lain ialah tetanggnya sekitar bulan Nofember 2022.
Dimana korban dicabuli dirumahnya, dengan diiming-imingi akan dibelikan cincin emas, Handphone, serta lainnya, yang hingga kini hanya janji belaka.