Cerita Ngeri Suami dan Selingkuhan Bunuh Lalu Bakar Jasad Istri
- Istimewa
Setelah istrinya tak bernyawa, A lalu menghubungi selingkuhannya, terdakwa LA, agar membantu membuang jasad korban. Menggunakan mobil, kedua terdakwa lalu menuju kawasan wisata Pantai Kenjeran. Di tengah perjalanan, keduanya membeli bahan bakar sebanyak lima liter.
Di Pantai Kenjeran, lanjut Jaksa Hajita, kedua terdakwa kemudian melakukan hubungan badan. Tujuannya untuk menenangkan diri. Setelah itu, keduanya meluncur ke arah Suramadu menuju Pulau Madura.
Sesampai di Dusun Belabe, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, laju mobil berhenti. Setelah melihat suasana yang sepi, terdakwa kemudian membuang jasad korban di sawah.
Untuk menghilangkan jejak, terdakwa A menyiram jasad korban dengan bahan bakar yang dibeli kemudian dibakar. “Terdakwa [LA] masuk lalu duduk di dalam mobil dan A membakar korban,” kata jaksa.
Mayat korban ditemukan warga keesokan harinya.
Terdakwa LA tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. Penasihat hukum terdakwa LA, M Yakob, mengatakan, dalam peristiwa itu kliennya tidak ikut membunuh korban. “Hanya membantu membuang mayatnya [korban],” katanya usai sidang.