Geruduk Kantor Perhutani KPH Mojokerto , Puluhan Petani Hutan Tolak Program Agroforestri Tebu
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ia membantah jika tidak sosialisasi sebelum menurunkan alat berat. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisi namun tidak semua petani datang. Sehingga terjadi kesalapahaman.
"Kalau ada yang kerjasama kita buka peluang. Tapi sampai hari ini tidak ada yang kirim proposal. Tidak mungkin kita turunkan alat berat kalau belum sosialisasi. Ada sosialisasi tapi mereka tidak datang," ungkap Adrian.
Terkait dana bagi hasil produksi, Adrian mengakui belum ada pencairan sejak tahun 2018. Akan tetapi tahun 2017 kebelakang sudah ada pencairan melalui LMDH.
"Sharing produksi sejak tahun 2018 sampai sekarang memang belum kami bayar, tapi 2017 ke sana sudah kami bayar melalaui LMDH, bukan dengan perorangan," tambahnya.
Ihwal program KHDPK, Adrian menegaskan, tidak ada program tersebut di area lahan kawasan Kemlagi wilayah Perhutani KPH Mojokerto. Apabila masyarakat menginginkan, kata dia, bis mengusulkan ke KLHK.
"Disana (lahan di Kecamatan Kemlagi) tidak ada indikasi KHDPK. Kalau mereka mau mengusulkan, silahkan ke KLHK," pungkasnya.