Sekjen APTI Pertanyakan Revisi RPP Kesehatan, Petani Tembakau Dirugikan

Sekjen DPN APTI, K Mudi menolak revisi RPP Kesehatan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Nur Hadi mengatakan, kebutuhan tembakau di wilayahnya belum mencukupi. Sehingga harus mendatangkan dari Jombang maupun Magetan. Kuantitas mendatangkan dari luar tiga kali lipat dari luas tanaman yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Tak Perlu Panik, Dinkes Surabaya Bagikan Tips Hindari Penyakit Flu Singapura

"Kalau di Tulungagung produksinya per hektar itu hampir ada yang 1,5 ada yang 2 ton kering rajang," ujarnya.

Dengan adanya RPP Kesehatan yang akan dikebut tahun ini disahkan, ia mengeluhkan hal tersebut. Petani tembakau belum bisa mengganti komoditas lain yang sepadan karena memiliki varietas unggul.

Ambulans Angkut 8 Penumpang Alami Kecelakaan di Tulungagung, 3 Luka-luka

"Kita belum bisa mengalihkan tanaman tembakau di musim kemarau. Tidak ada tanaman lain yang senilai jerih payah petani itu belum ada, kecuali tanaman tembakau," tandasnya. 

Senada, petani tembakau Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang Sumali juga menyayangkan upaya Kementerian Kesehatan yang bermaksud mengganti alih lahan komoditas andalan petani.

Pendam Amarah Bisa Ganggu Kesehatan, Lakukan 4 Langkah Mudah Memaafkan

Sebab, tahun ini petani tembakau tersenyum karena hasil panen, kualitasnya bagus dan jumlah bagus. Sehingga memiliki serapan dan harga jual yang bagus di pasaran.

"Namun keceriaan kami ini sepertinya tidak akan bertahan lama. Ancaman pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. Kenapa komoditas perkebunan diatur dalam UU Kesehatan? Ini kan aneh," ujar Sumali.