Polres Mojokerto Kota Digugat Praperadilan Buntut Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Senin, 18 Desember 2023 - 18:00 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Selain itu, juga meminta agar termohon membuat permintaan maaf secara lisan dan tertulis serta merehabilitasi nama baik pemohon.
Baca Juga :
Modus Maling Motor di Mojokerto yang Tertangkap Warga saat Dikejar Polisi, Nyamar Ojek Online
Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Ipda Sugianto mengatakan, belum bisa menjawab semua tudingan yang dilayangkan pemohon. Ia menyebut, bakal menjawab pada sidang selanjutnya.
“Kita akan menyiapkan jawabannya dulu,” jawabnya saat ditanya Syufrinaldi di persidangan.