Berani Kritik Pemkab Kediri, 3 CPNS ‘Dihukum’ Ikut Diklat Mandiri 2023

3 CPNS nekat kritik Pemkab Kediri
Sumber :
  • Jazuli/Viva Jatim

Jatim – Gara-gara berani mengkritik kebijakan Pemkab Kediri, tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) -- pegawai yang baru lulus tes -- diganjar Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Mandiri 2023.  

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Kritik yang dilontarkan tiga CPNS itu bermula ketika bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini meminta peserta Diklat CPNS Formasi 2021 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk menyampaikan asprirasinya.

“Kira-kira kritik apa yang paling tajam dari panjenengan (Anda) yang bisa membangun secara konstruktif bagi Pemkab Kediri?” tanya Dhito kepada peserta diklat, Selasa 1 Oktober 2022.

Antusiasme Ribuan Warga 'Nglencer Ning Pendopo' Kediri, Berebut Bertemu Mas Dhito

Merespons permintaan bupati, tiga dari 78 peserta pelatihan dasar itu pun maju menyampaikan uneg-unegnya di depan tim teaching, peserta lainnya dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri. 

Baca juga: Festival Bantengan Kediri, Pelestarian Budaya Lokal Lewat Hari Santri 

Mas Dhito Yakin Peluang Timnas ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil

Kritik pertama datang dari Feny Putri, CPNS yang bertugas di kantor BKD sebagai penyusun program anggaran dan pelaporan.

Feny menyoal tentang masih seringnya terjadi penumpukan agenda dan penyerapan anggaran di akhir tahun, seingga realisasinya tidak efektif, seperti dikejar-kejar oleh angka penyerapan.

Halaman Selanjutnya
img_title