Waspada, Makanan Sushi hingga Ramen Mengandung Bahan tidak Halal
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Makanan Jepang belakangan menjadi banyak diminati masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat Indonesia yang muslim. Di antata beberapa jenis makanan Jepang yang disukai adalah sushi hingga ramen. Namun, harus waspada dengan bahan yang ada di dalamnya yang ternyata tidak halal.
Restoran-restoran makanan Jepang yang tidak bersertifikasi halal hendaknya dihindari. Sebab, biasanya mereka menggunakan mirin dalam produk makanan sushi.
Mirin sendiri merupakan bumbu dapur untuk masakan Jepang berupa cairan beralkohol berwarna kuning dan memiliki rasa yang manis, di mana kandungan gulanya 40-50 persen, sementara alkoholnya mencapai 10-14 persen.
Halal Lifestyle Enthusiast, Anca Syah, menjelaskan, sushi pada dasarnya halal jika tidak menggunakan mirin.
"Mirin itu khamr atau arak beras, itu membuat makanan yang awalnya halal menjadi haram,” jelas Anca Syah ditemui di acara ulang tahun Sushi Tei Group ke-21, yang juga sudah mengantongi sertifikasi halal LPPOM MUI sejak 2018.
Tidak hanya mirin, pria yang akrab disapa Bang Anca itu juga mengungkap, shoyu yang biasanya terdapat pada kuah ramen ternyata juga haram.
“Sama juga dengan shoyu. Shoyu bisa haram karena dia ada alkoholnya. Dan kadang-kadang ada beberapa brand yang mencampurkan shoyu dengan mirin,” ungkapnya.