Waspada, Makanan Sushi hingga Ramen Mengandung Bahan tidak Halal

Ilustrasi sushi
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA JatimMakanan Jepang belakangan menjadi banyak diminati masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat Indonesia yang muslim. Di antata beberapa jenis makanan Jepang yang disukai adalah sushi hingga ramen. Namun, harus waspada dengan bahan yang ada di dalamnya yang ternyata tidak halal

SFI Hadirkan Dua Varian Baru Samyang, Mau Coba?

Restoran-restoran makanan Jepang yang tidak bersertifikasi halal hendaknya dihindari. Sebab, biasanya mereka menggunakan mirin dalam produk makanan sushi. 

Mirin sendiri merupakan bumbu dapur untuk masakan Jepang berupa cairan beralkohol berwarna kuning dan memiliki rasa yang manis, di mana kandungan gulanya 40-50 persen, sementara alkoholnya mencapai 10-14 persen.

Tak Disangka, Ternyata 5 Jenis Minuman Ini Berbahaya Bagi Ginjal

Halal Lifestyle Enthusiast, Anca Syah, menjelaskan, sushi pada dasarnya halal jika tidak menggunakan mirin.

"Mirin itu khamr atau arak beras, itu membuat makanan yang awalnya halal menjadi haram,” jelas Anca Syah ditemui di acara ulang tahun Sushi Tei Group ke-21, yang juga sudah mengantongi sertifikasi halal LPPOM MUI sejak 2018. 

Polisi Bongkar Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Mojokerto

Tidak hanya mirin, pria yang akrab disapa Bang Anca itu juga mengungkap, shoyu yang biasanya terdapat pada kuah ramen ternyata juga haram.

“Sama juga dengan shoyu. Shoyu bisa haram karena dia ada alkoholnya. Dan kadang-kadang ada beberapa brand yang mencampurkan shoyu dengan mirin,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title