Sebar Brosur Penculik Aktivis 1998, 4 Mahasiswa Diperiksa Bawaslu Lamongan
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemeriksaan 4 mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Lamongan. Mahasiswa itu diperiksa karena diduga melakukan kampanye hitam.
Para mahasiswa itu membagikan selebaran brosur yang bertuliskan "inilah penculik aktivis 1998" di jalan dengan gambar capres nomor urut 02. Adapun 4 mahasiswa itu masing-masing berinisial IA, MB, MY dan FT.
Komisioner Bawaslu Lamongan M. Farid Achiyani mengatakan, penyebaran brosur itu terjadi pada Kamis 11 Januari 2024 dan berlangsung di pertigaan Jalan Raya Lamongan - Babat.
Anggota Panwascam Sukodadi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi kepada 4 mahasiswa yang melakukan penyebaran brosur tersebut.
"Bukan penangkapan, tapi kita mintai klarifikasi karena klarifikasi itu kan tidak harus di jalan dan 4 mahasiswa itu kita ajak ke kantor Panwascam Sukodadi," kata Farid saat dihubungi VIVA, Jumat 12 Januari 2024.
Farid melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, 4 mahasiswa tersebut mengaku jika brosur tersebut mereka dapat dari seseorang yang bernama Yusuf yang beralamat di Kota Malang pada Selasa 9 Januari
2024.
"Brosur yang di bawa sekitar 100 lembar yang sudah di sebarkan sekitar 20 lembar. Target penyebaran brosur masyarakat dan pengguna jalan," pungkasnya.