Pemerintah Cabut Status Kependudukan Pengungsi Rohingya di Tulungagung, Anak-Istri Tetap WNI
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
"Saya mohon ini Kepala Desa karena yang memberikan surat pengantar pertama kepala desa. Di Dinas Dukcapil kalau mengeluarkan KTP berdasarkan dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa," jelasnya.
Heru mewanti-wanti dokumen kependudukan menjadi sangat penting diteliti lebih oleh Pemdes, ketika akan mengeluarkan dokumen dari desa. Munculnya kasus tersebut berangkat dari bawah, karena dokumen dari bawah ketika naik ke Dinas Kependudukan memverifikasi bahwa betul dan sah sehingga dikeluarkan saja.
Pria yang sekarang hobi bersepeda ini menambahkan kejadian tersebut berangkat dari sejoli yang saling suka disaat di Malaysia, lantas perempuan yang asal Tulungagung mengajak menikah dan kembali ke kampung halaman.
Sementara, untuk sampai di Tulungagung sendiri, Heru menduga kemungkinan sampai di kota marmer ini melalui jalur laut atau jalur yang tidak resmi tanpa adanya pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Ketika ada jalur-jalur yang bisa dilalui tanpa dokumen yang lengkap. Ini pastinya posisinya di perbatasan sana," tutupnya.