Antisipasi Kecelakaan, BHS Minta Pengelola Tol Perhatikan Kecepatan Truk

Bambang Haryo Soekartono saat kunjungi rumah korban kecelakaan bus
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Sidoarjo, VIVA Jatim- Kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Sidoarjo yang menewaskan seorang guru dan siswa di Tol Solo-Ngawi beberapa waktu lalu memantik perhatian banyak orang, termasuk anggota DPR RI periode 2014-2019, Bambang Haryo Soekartono atau BHS. Ia meminta pihak pengelola tol memperhatikan kecepatan truk sebagai penyebab kecelakaan.

Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Jatuh, Rusia Ikut Bantu Pencarian

"Saya sudah sampaikan kepada Kementerian Perhubungan terkait truk yang tidak bisa jalan cepat karena overload sehingga under speed di bawah 30 km per jam, dan juga ke kepolisian melalui Kakorlantas Polri tentang permasalahan yang ada di jalan tol," kata BHS dalam keterangannya, Rabu, 24 Januari 2024.

Hasilnya, lanjut BHS, Kemenhub akan menindaklanjuti dengan menjaring truk-truk yang akan melewati jalan tol yang harus memacu kendaraannya paling pelan 60 kilometer per jam serta harus melengkapi truk dengan lampu penerangan standart.

Tabrak Lari Motor vs Truk di Gresik, Warga Ujungpangkah Tewas di TKP

"Karena kecelakaan yang sering terjadi adalah [truk] disundul dari belakang akibat kecepatan daripada truk yang sangat rendah dan penerangan truk yang sangat kurang, sehingga terseruduk dari belakang oleh kendaraan yang tidak bisa melihat apalagi pada saat malam dan cuaca hujan," tandas BHS.

"Sebagai contoh korban mantan Kabasarnas Laksda (Purn) Yayun Riyanto, mobilnya hancur, untung masih bisa diselamatkan, lalu mantan Dirjen PU Hermanto Dardak, beliau meninggal dengan kecelakaan yang sama, yaitu menyeruduk truk yang berkecepatan rendah, dan juga masih banyak lainnya," imbuh BHS.

27 PAC Gerindra Dukung Cak Dedi Maju Pilwali Surabaya 2024

Sesuai informasi dari mantan Dirjen Darat Kemenhub Irjen Pol (Purn) Budi Setiadi yang saat ini sebagai staf Ahli Menteri Perhubungan, BHS menyampaikan bahwa saat ini sudah terjadi 20 kecelakaan setiap hari. Menurutnya itu memprihatinkan.

"Pemerintah wajib melindungi nyawa publik sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945," katanya.

Alumni ITS Surabaya itu mengingatkan, jika aparat yang ada di jalan tol terus-menerus membiarkan. Maka, kata BHS, mereka sama halnya melanggar undang-undang.

"Harus ada ketegasan, langsung saja keluarkan kebijakan untuk membuat aturan truk yang masuk ke jalan tol harus dilengkapi lampu penerangan belakang yang jelas dan tidak boleh kecepatannya kurang dari 60km/jam."

BHS sendiri merasa ikut berduka atas meninggalnya guru dan siswa SMAN 1 Sidoarjo dalam kecelakaan di Tol Solo-Ngawi. Calon anggota DPRRI Dapil Surabaya-Sidoarjo itu mengunjungi rumah salah satu korban kecelakaan bus studi tour tersebut, Kamis, 18 Januari 2024.

"Saya mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya Ibu Sutining Hidayah, guru SMA Negeri 1 Sidoarjo. Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT dan husnul khatimah," ucap BHS.