Diduga Amunisi Meledak di Ciangsana sudah Kadaluarsa, Harusnya Dimusnahkan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan
Sumber :
  • Viva

Bahkan, seharusnya amunisi itu sudah dimusnahkan (disposal) karena tak lagi digunakan. Namun, karena satu dan lain hal sehingga belum dilakukan. 

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 4 Rumah di Bojonegoro Ludes Terbakar

"Kami sudah membuat surat untuk penghapusan sebenarnya dari awal tahun kemarin tapi karena ini berproses, kita kumpulkan dulu kita rapikan satu per satu," kata Hasan.

Sebelumnya, Kebakaran besar terjadi pada gudang bahan peledak milik TNI di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar pada Sabtu 30 Maret 2024 sore sekitar pukul 18:30 WIB.

Pelayanan RS Gatoel Mojokerto Ditutup Sementara Imbas Kebakaran

Lokasi gudang bahan peledak berada di perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor dan masuk wilayah Kota Bekasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 Wib dini hari. 

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Berusia 10 Tahun, Harusnya Sudah Dimusnahkan"  https://www.viva.co.id/berita/nasional/1701599-amunisi-kadaluarsa-meledak-di-ciangsana-berusia-10-tahun-harusnya-sudah-dimusnahkan?page=1 

Tim Labfor Polda Jatim Diterjunkan Usut Penyebab Kebakaran RS Gatoel Mojokerto