Kejaksaan Terima Kembali Berkas 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Polda Jatim serahkan berkas kasus Tragedi Kanjuruhan ke jaksa.
Sumber :
  • Penkum Kejati Jatim

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menuturkan bahwa berkas kasus Tragedi Kanjuruhan kembali diserahkan setelah penyidik melengkapi seluruh petunjuk jaksa, baik formil maupun materiil. 

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Berdasarkan data terbaru, total korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan sebanyak 135 orang. Sementara tersangka kasus ini sementara ini sebanyak enam orang dan mereka semua sekarang ditahan.