Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, Viva Jatim - Seorang penyanyi kafe berinisial FK (28) melaporkan RRS, pemilik klub sepak bola Timor Leste ke Polsek Sukolilo, Kota Surabaya.

Adu Mulut Berujung Maut di Surabaya, Keluarga Korban Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus

FK mempolisikan RRS, notabene kekasihnya itu, karena diduga telah menganiaya saat keduanya terlibat cekcok pada Sabtu, 13 April 2024, di Apartemen Puncak Kertajaya lantai 11, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ia mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban yang merupakan penyanyi kafe cekcok dengan pelaku.

Pemuda di Lamongan Ditangkap Usai Aniaya Pacar Gegara Cemburu

“Mereka sudah sering cekcok, masih level pacaran, tetapi sering bertengkar,” ujar Kuasa hukum FK, Renald Christopher, ditulis Sabtu, 27 April 2024.

Menurutnya, korban waktu itu tiba-tiba didorong hingga menabrak pintu hingga mengalami disposisi tulang hidung akibat benturan keras.

Cerita Maryam, TKI Arab Saudi Asal Bangkalan yang Bebas dari Hukuman Mati

“Hidung dan giginya patah, bahkan bibir juga robek,” lanjutnya.

Usai insiden itu, korban lalu berusaha meninggalkan RRS. Namun, pelaku menahannya dan justru melarang FK pergi.

“Klien saya saat itu mengancam pelaku teriak meminta tolong. Mungkin si cowok ketakutan akhirnya memperbolehkan tutun. Sekuriti yang lihat kaget,” katanya.

Untungnya FK saat itu sempat menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan. Korban akhirnya pergi ke Rumah Sakit Haji Sukolilo untuk mengobati luka yang diderita.

"Awalnya mau ke RS Haji sendiri. Tiba-tiba si pelaku ini menyusul, di sana pelaku sempat mengaku kalau menyesal, tetapi sekarang terlapor tidak diketahui keberadaanya," lanjutnya lagi.

Dari informasi yang ia terima, petugas kepolisian saat ini telah meminta keterangan dua orang saksi, yakni FK dan ayahnya.

"Sejauh ini baru dua orang yang dimintai keterangan polisi, bapaknya dan korban. Hari ini baru si korban langsung yang dimintai keterangan karena kondisi psikis dan fisiknya mulai pulih," ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/IV/2024/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Sukolilo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

"Iya, kami mendapatkan informasi (dugaan penganiayaan) itu, tetapi belum tahu di mana (keberadaan) si terduga pelaku karena masih penyelidikan,” tutup Made.