Korupsi Marak, PMII Demo Polda dan Kejati Jatim

Massa aksi bergerak menuju Kejati Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA JatimMassa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, 15 Mei 2024. Aksi dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum memberantas kasus korupsi yang dinilai makin marak terjadi.

Di Hadapan Pendemo, Anggota DPRD Jatim Desak KPU Revisi PKPU sesuai Putusan MK

Demo berlangsung mulai pukul 12.30 WIB, siang tadi. Diikuti sekitar 300-an mahasiswa, dimulai dengan menggeruduk Mapolda Jatim kemudian dilanjutkan aksi longmarch di depan Kejati Jatim.

Ahmad Hidayatullah selaku koordinator unjuk rasa mengatakan, ada enam poin yang menjadi tuntutan massa aksi, antara lain meminta agar Polda Jatim mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang berada di lingkungan pemerintahan Jawa Timur. Juga kepada Kejati Jatim supaya tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Sempat Ricuh, Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Jatim Berlangsung Panas

PMII juga menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai institusi penegak hukum harus bebas dari intervensi dan pengaruh dari pihak manapun. Selain itu mereka juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan dalam kasus pidana korupsi yang berada di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Poin kelima menyebutkan jika PMII Surabaya tidak percaya atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 

RUU Pilkada Batal Disahkan DPR di Tengah Meluasnya Aksi Penolakan

Lalu poin terakhir menyatakan bahwa PMII Surabaya akan mengawal dan mendorong aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Aksi ini kami lakukan karena kami prihatin di wilayah Jawa Timur kasus korupsi semakin marak," ujarnya saat berorasi.

Unjuk Rasa Diwarnai Kericuhan

Kericuhan sempat mewarnai unjuk rasa. Kejadian ini dipicu gesekan antara peserta aksi dengan aparat keamanan yang saat itu mengawal demonstrasi.

Ketika itu, massa meminta bertemu perwakilan dari Polda Jatim untuk menyampaikan tuntutan unjuk rasa.

"Tapi tak kunjung ditemui, sehingga massa PMII memutuskan memblokade frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya," ujar salah seorang mahasiswa PMII yang tak ingin namanya disebut.

Akibat blokade yang dilakukan peserta unjuk rasa, arus lalu lintas yang menuju ke arah kota menjadi tersendat.

Petugas kepolisian kemudian meminta agar akses jalan segera dibuka. Mahasiswa keberatan hingga timbul gesekan antara polisi dengan massa.

"Kericuhan sebentar, lalu kondusif nggak sampai ada korban. Fasilitas umum juga nggak ada yang rusak," lanjutnya.

Usai berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim, mahasiswa PMII kemudian melanjutkan aksinya di depan Kejati Jatim dengan berjalan kaki.