Polisi Ringkus 7 Pencuri Spesialis Toko Emas di Trenggalek, 3 Perempuan

Para pelaku spesialis pencuri toko emas di Trenggalek saat digiring polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Kawanan pencuri spesialis toko emas berhasil diamankan oleh jajaran Polres Trenggalek. Tak membutuhkan waktu lama usai membawa kabur emas 106 gram di salah satu toko emas di Pasar Gandusari, para pelaku berhasil diringkus.

Polisi Selidiki Pembuang Bayi dalam Kardus di Perkebunan Trenggalek

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut melalui proses penyelidikan yang mendalam. Tim Opsnal Polres Trenggalek berhasil menangkap 7 pelaku di luar daerah.

"Pelaku adalah M, KH, NRN, SA, SO, SJO, diringkus pada Jumat 21 Juni 2024 di pintu Tol Kalikangkung Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sementara NR ditangkap di rumahnya di Kabupaten Demak," kata AKBP Gathut dalam keterangan diterima VIVA Jatim, Sabtu, 13 Juli 2024.

Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dibui, Ajukan 4 Saksi untuk Ringankan Hukuman

Total 7 orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua berasal dari Jawa Tengah. KH warga Grobokan dan NR warga Demak, serta TM warga Grobokan. Ketiganya adalah perempuan. 

Lalu, SO warga Demak dan SJO warga Demak, Provinsi Jawa Tengah. NRN warga Kota Semarang, dan SA warga Demak.

Pengasuh Ponpes Trenggalek yang Cabuli Santrinya Resmi Ditahan, Tak Perlu Tes DNA

Gathut mengatakan, para pelaku dalam melancarkan aksinya sudah dua kali yakni pada tanggal 21 Mei 2024 dan 21 Juni 2024 di lokasi yang sama dan berhasil membawa kabur perhiasan emas dengan berat total mencapai 106 gram.

Gathut menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran masing-masing pelaku. SA berperan sebagai sebagai driver dan stanby di dalam mobil, sementara SO berperan untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Halaman Selanjutnya
img_title