Lagi, KPK Geledah DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Petugas KPK memasuki gedung DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dana hibah yang kini telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga tersangka lainnya. Pengembangan yang dilakukan di antaranya dengan menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Pada Selasa, 20 Desember 2022, sejumlah ruangan digeledah KPK, di antaranya ruang fraksi. Tim KPK mulai mengobok-obok gedung DPRD Jatim sekira pukul 12.00 siang. Ada belasan penyidik yang masuk ke dalam gedung lalu mengobok-obok sejumlah ruangan. Mereka juga masuk ke dalam ruangan Fraksi PKB dan PDIP. 

Tidak hanya ruangan, ada dua mobil yang juga digeledah KPK. Yaitu mobil bernopol L 9 yang biasa dipakai Sahat Tua Simanjuntak dan satu mobil lainnya yang biasa dipakai tersangka Rusdi, staf ahli Sahat. 

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

Terlihat pula beberapa penyidik memasukkan sejumlah berkas ke dalam koper, diduga barang bukti dokumen terkait dana hibah. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Sayang, tidak ada satu pun dari KPK yang bisa dimintai keterangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut. 

Sebelumnya, Senin, 19 Desember 2022, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim dari siang hingga malam. Usai menggeledah, KPK membawa keluar empat koper diduga barang bukti dokumen terkait kasus yang disidik. Kasub Bagian Rapat dan Risalah berinisial A juga dibawa bersama KPK. 

Bupati Gus Muhdlor Resmi Tersangka, Berikut 11 Nama yang Ditangkap KPK

Penggeledahan tersebut disebut-sebut pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga kuat menerima suap pengurusan dana hibah tersebut.

Sahat ditetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu pekan lalu. Bersama dirinya, turut diamankan dan ditetapkan tersangka pula tiga orang lainnya, yaitu Rusdi, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid. Karena masih dikembangkan, bisa jadi tersangka akan bertambah.