Satpol PP Surabaya Amankan Belasan Orang Pesta Miras di Warkop Jembatan Suramadu
- Humas Pemkot Surabaya
Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-mudi berpesta miras. Di samping itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop.
“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” terang Mudita.
Lebih lanjut, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati aturan.
“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” tutur Mudita.
Mudita mengatakan ke depan akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut.
“Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan disana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Ke depannya akan kami lakukan sweeping secara berkala,” pungkasnya.