Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Seperti Sinetron!

Suasana sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Salah satu keluarga korban lainnya, yang merasa janggal adalah Andi Kurniawan. Dia sampai saat ini terus berjuang menuntut keadilan atas kematian adiknya yang bernama Mita Maulidia (26 tahun). Dia heran mengapa sidang digelar tertutup dan dilarang disiarkan langsung oleh media massa.  

img_title Sekolah Rusak Dihantam Hujan Deras, Dindik Jatim Target Renovasi 1 Bulan

"Kecewa lah. Kenapa sidang selama ini tertutup. Kita mau masuk dihadang dulu. Kenapa tidak terbuka, terdakwa tidak dihadirkan kenapa," kata Andi. 

Sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan sudah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 16 Januari 2023. Dalam surat dakwaan disebutkan, lima terdakwa perkara ini didakwa dengan Pasal 359 KUH Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang terampas atau luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara. 

img_title Kuli Bangunan Asal Nganjuk Sebar Video Intim Gadis Mojokerto Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dihadirkan secara daring, kelima terdakwa yang diadili ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.