Hari Valentine, Pemkot Surabaya akan Razia Hotel dan Toko Bunga
- Yudha Fury/Viva Jatim
Jatim – Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan razia di sejumlah hotel dan toko bunga saat perayaan Hari Valentine yang jatuh pada Selasa, 14 Februari 2023 besok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia ini nantinya akan digelar di seluruh wilayah Kota Surabaya. Terbagi dalam 31 kecamatan dan digelar selama dua hari penuh.
“Sasaran kami adalah pasangan tanpa ada hubungan pernikahan di hotel-hotel di Surabaya dan di RHU yang ada potensi terjadi aktivitas mengganggu ketenteraman atau ketertiban umum,” kata Eddy saat ditemui di Balai Pemuda, Senin 13 Februari 2023.
Untuk itu, Kasatpol PP Kota Surabaya ini mengimbau kepada generasi muda agar tidak merayakan hari valentine dengan melakukan hal-hal di luar norma baik.
Selain hotel, Satpol PP Kota Surabaya juga mengincar pedagang toko bunga nakal, yang dengan sengaja menjual paketan bunga yang berisi bunga dan alat kontrasepsi kondom.
"Kami juga melakukan razia, sasarannya di swalayan dan beberapa lokasi yang berpotensi. Biasanya tempat penjual bunga juga kita lakukan operasi", terang Eddy Chrisjanto.
Jika dalam razia ditemukan penjual yang nakal, maka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum.
“Kalau bisa dilakukan tindakan pidana ringan (tipiring) akan diproses. Kalau gak kami akan lakukan pembinaan,” kata Eddy.
Sementara itu, jika ditemukan pelanggar yang masih bersekolah aktif, maka pihaknya memastikan akan memanggil kedua orang tua, sekaligus memanggil pihak sekolah, untuk dilakukan pembinaan bersama-sama.