Modus Baru Penyalur Pekerja Migran Ilegal agar Lolos ke Luar Negeri

Kepala BP3MI Jatim Titis Wulan (kanan).
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Para calo penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mencari berbagai cara untuk bisa meloloskan calon PMI berangkat ke negara tujuan dengan mulus. Salah satunya dengan menjadikan titik-titik transit yang aman dari pengawasan saat proses pemberangkatan.

Pasokan PMI Minipis, Kapolres Mojokerto Perintahkan Personel Donor Darah

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI Jawa Timur, Titis Wulan, mengatakan, saat ini, berdasarkan beberapa temuan yang berhasil dibongkar, para penyalur calon PMI secara ilegal menjadi kota tertentu sebagai transit. 

Surabaya, kata Titis, adalah kota yang paling banyak dijadikan transit keberangkatan calon PMI ilegal. Caranya, para calon PMI diberangkatkan ke Bandara Internasional Juanda setelah berhari-hari sebelumnya ditampung di daerah tertentu. 

RS Wates Husada Gresik Santuni 300 Anak Yatim dari 3 Kabupaten

Selama ditampung, telepon genggam dan dokumen perjalanan mereka dipegang oleh pihak penyalur. Dokumen perjalanan dan telepon genggam para calon PMI baru diberikan saat berada di bandara menjelang pemberangkatan.

“Visanya visa kunjungan. Polanya sudah berubah seperti itu, Juanda jadi target untuk pemberangkatan,” ujar Titis ditemui Viva Jatim di kantornya di Surabaya, Selasa, 28 Maret 2023. 

Tragis! Pria Misterius Tewas Tergilas Kereta Api Rapih Dhoho di Mojokerto

Dia mengungkapkan, selama 2023 ini, sudah ada beberapa upaya pemberangkatan calon PMI ilegal yang digagalkan. Pada 28 Januari lalu sebanyak 87 calon PMI ilegal tujuan Timur Tengah berhasil diamankan dari Bandara Juanda oleh Kemenaker RI

Kemudian pada 30 Januari, BP3MI Jatim bersama Intelkam Polda Jatim mengamankan 30 calon PMI ilegal di rumah penampungan yang terletak di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, dengan tujuan Arab Saudi.

Pada 7 Maret lalu, Polda Jatim bersama Polres Lumajang menetapkan tiga tersangka yang memberangkatkan puluhan calon PMI ilegal. Pihak Polres Lumajang telah mengamankan 42 korban.

Titis menjelaskan, negara tujuan para calon PMI ilegal kebanyakan ialah negara-negara di Timur Tengah. Mereka dijanjikan bekerja di sektor informal, seperti menjari Asisten Rumah Tangga dan lainnya. 

Menurutnya, mereka rentan menjadi korban tindakan pelanggaran hukum dan, karena ilegal, tanpa jaminan perlindungan. Nah, untuk mencegah itu Titis menegaskan bahwa BP3MI gencar melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Jatim tentang pentingnya berangkat bekerja di luar negeri secara benar dan aman.