Teddy Minahasa Dipecat, Berikut Jenderal Polisi Lainnya yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- Viva
Pada 4 Agustus 2012, Polri telah memberhentikan secara tidak hormat Brigadir Jenderal Djoko Susilo. Ia terlihat dalam kasus korupsi tentang pengadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Atas tindakan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jenderal bintang satu itu ditetapkan jadi tersangka. Ia dijatuhkan hukuman selama 10 tahun.
3. Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian setelah dirinya terlihat dan membatu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Atas keterlibatannya ia dijatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4. Ferdy Sambo
Jenderal polisi lainnya yang diberhentikan dari polri yaitu Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut harus diberhentikan secara tidak hormat setelah terlilit dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, ia juga dijatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Terbaru Teddy Minahasa, Ini 5 Jenderal Polri yang Diberhentikan Tidak Hormat" https://www.viva.co.id/berita/nasional/1604932-terbaru-teddy-minahasa-ini-5-jenderal-polri-yang-diberhentikan-tidak-hormat?page=3