Lagi, Enam Pemuda-Pemudi Terjaring Razia Kos di Tulungagung

Pasangan bukan suami istri terkena razia di Tulungagung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimSatpol PP Tulungagung kembali gerebek beberapa pasangan bukan suami istri setelah pekan kemaren pasangan bukan suami istri terkena razia. Pihak Satpol PP mengamankan enam muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan identitas pasutri di beberapa kos.

Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Lokasi razia berada di tiga titik masuk wilayah  Kelurahan Panggungrejo Kec/Kab Tulungagung. Lokasi tersebut sudah kerap menjadi sarang tempat pasangan bukan suami istri untuk sekamar.

"Dari 3 titik kami, dapatkan 3 pasang bukan suami istri. Dari ketiga pasang tersebut kami bawa ke kantor dilakukan pembinaan," ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, usai membawa pelaku ke Kantor Satpol PP Tulungagung, Jum'at, 11 Agustus 2023.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Razia tersebut rutin berkala dilakukan oleh petugas gabungan, terlebih jika ada aduan masyarakat. Sehingga pihaknya melakukan operasi kos-kosan, atas perintah dari pimpinan melalui bidang penegakan dan perbub, Satpol PP menindaklanjuti melalui Kasi Penyidik dan Penyelidikan melakukan operasi kos-kosan.

"Kami bergandengan dengan trantib kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga Trantib Kelurahan Panggungrejo," imbuhnya.

Viral Awak Bus Adu Jotos dengan Pengendara Mobil Gegara Tak Diberi Jalan

Sumarno menuturkan, sanksi yang diberikan kepada pelaku yaitu dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Jika kedapatan mengulangi, akan mendapatkan sangsi yang lebih berat.

"Selain dibawa ke kantor, pelaku juga harus membuat surat pernyataan. Sementara untuk pemilik kos, perizinan sudah lengkap, dan nanti kita panggil," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title