Batas Waktu PKPU Hampir Habis, Meratus Terancam Pailit
- Viva Jatim
Tindakan-tindakan PT Meratus Line yang memakai jasa akuntan publik tanpa persetujuan tim pengurus maupun hakim pengawas ini disebutnya telah merugikan PT Bahana Line.
Untuk itu, selain meminta sang akuntan publik dihadapkan dalam PKPU pihaknya juga minta agar proses PKPU ini diakhiri dan menyatakan PT Meratus Line pailit dengan segala kondisi hukumnya.
"Oleh karenanya, kami mengajukan agar proses PKPU PT Meratus Line (Dalam PKPU) diakhiri dan menyatakan PT Meratus Line pailit dengan segala akibat hukumnya," ungkapnya.
Tahapan PKPU PT Meratus Line dengan PT Bahana Line ini sendiri akan berjalan kembali pada Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Niaga Surabaya.
Bantah Tudingan Bahana
Di pihak lain, Kuasa Hukum PT Meratus Line, Yudha Prasetya yang dikonfirmasi terkait masalah ini, membantah jika pihaknya disebut tengah mengulur-ulur waktu pembayaran seperti yang dituduhkan.
Ia menyebut, pihaknya hanya memohon waktu agar dapat menamoung usulan-usulan dari krediturnya.