Polisi Selidiki Pembakar Lahan Hutan Gunung Budeg Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Kejadian pembakaran lahan hutan Gunung Budeg di Tulungagung tengah berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian menyelidiki pelaku pembakaran yang menyebabkan hutan 10 hektare terbakar hingga mendekat ke pemukiman warga.
Ketua Pokdarwis Gunung, Agus Utomo mengungkapkan bahwa saat ini api sudah padam. Pihak Polsek Campurdarat Polres Tulungagung sudah memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini proses proses penyelidikan di Polsek. Sejak tadi malam sudah diproses di Polsek," ungkap Agus Utomo saat dikonfirmasi, Selasa, 26 September 2023.
Agus mengaku, pelaporan ke pihak berwajib merupakan instruksi dari jajaran perhutani yaitu dari Perhutani KPH Blitar. Lantaran, kejadian kebakaran hutan disebabkan karena kesengajaan dan menimbulkan kerusakan hutan serta dampak lingkungan.
"Perintah langsung dari Pak ADM Blitar. Ditindak lanjuti serius oleh Kapolres. Karena kebakaran hutan atensi dari pusat," bebernya.
Senada, Kapolsek Campurdarat, Inspektur Polisi Satu, Mohammad Anshori mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 orang saksi. Saksi-saksi dimintai keterangan mulai dari Perhutani, Perangkat Desa hingga masyarakat setempat.
"Ya tadi malam (pemeriksaan) sampai jam 01.30, hari ini (juga). Ya belum, masih pemeriksaan," ungkap IPTU Mohammad Anshori.