Menko Polhukam Nilai Penegak Hukum di Indonesia Rusak, Mengapa?
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Mahfud MD menilai bahwa aparat penegak hukum di Indonesia kini sudah rusak. Menurutnya penegak hukum justru menjadi mafia kasus dan melakukan pidana korupsi.
Penegasan itu disampaikan pria yang juga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo saat menghadiri diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin kemarin, 23 Oktober 2023.
Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud MD, dikutip dari VIVA, Selasa, 24 Oktober 2023.
Lebih jauh, Mahfud MD juga menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," lanjut Mahfud.
Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.