Menko Polhukam Nilai Penegak Hukum di Indonesia Rusak, Mengapa?

Mahfud MD saat hadir dalam acara Halaqah Ulama Nasional, 12 Juli 2023
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Mahfud MD menilai bahwa aparat penegak hukum di Indonesia kini sudah rusak. Menurutnya penegak hukum justru menjadi mafia kasus dan melakukan pidana korupsi.

Menko Polhukam: Situasi Usai Pemilu 2024 Masih Aman Terkendali

Penegasan itu disampaikan pria yang juga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo saat menghadiri diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin kemarin, 23 Oktober 2023.

Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.

Hasil Pemilu 2024 Diumumkan 20 Maret Mendatang, Menko Polhukam: Masih Tetap, Belum Ada Perubahan

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud MD, dikutip dari VIVA, Selasa, 24 Oktober 2023.

Lebih jauh, Mahfud MD juga menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.

Ngaku Dirinya Mantan Cawapres Ganjar, Ini Ucapan Terima Kasih Mahfud MD ke Relawan di Tiktok

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," lanjut Mahfud.

Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya
img_title