Kades Nyabu Masuk Rehabilitasi, BNN Tulungagung: Minimal Seminggu Sekali

Suasana Balai Rehab Napza Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Salah satu oknum Kepala Desa berinisial R di Tulungagung yang tersandung kasus narkoba mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi. Kades R harus menjalani rehabilitasi minimal seminggu sekali di Klinik Rawat Jalan Badan Narkotika Nasional (BNN)Tulungagung.

Residivis Narkoba Siang Keluar dari Lapas, Sore Rampas Ponsel Iphone Gadis Mojokerto

Hal itu disampaikan oleh Ketua BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani. Ia menjelaskan Kades R mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi usai dari Tim Assesment Terpadu (TAT) rawat jalan di Klinik BNN. Lama rehabilitasi selama 3 bulan kedepan mulai Oktober hingga akhir tahun 2023.

"(Rehabilitasi) bisa seminggu dua kali, minimal seminggu sekali dan maksimal seminggu 3 kali. (Lebih) seminggu 3 kali kurang efektif belum bsa melihat perubahan apa ada perkembangan atau tidak, karena terlalu mepet," ujarnya usai melakukan sosialisasi Anti Narkoba di SMPN 1 Bandung, Rabu, 25 Oktober 2023.

Aktor Senior Epy Kusnandar Dijerat Narkoba, Begini Motifnya!

Rose mengaku tidak setiap hari kades tersebut menjalani rehabilitasi yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Iskak Tulungagung. Melainkan sudah ada jadwal tersendiri masing-masing pengguna yang menjalani rehablitasi.

Ia mengatakan, setelah nanti menjalani 3 bulan, ada pasca rehabilitasi, tim dari BNN akan mengevaluasi client. Pihaknya akan tetap mendampingi dan memberikan penguatan kepada pengguna agar tidak kembali ke barang terlarang tersebut. 

1 Bandar dan 2 Pengedar Ditangkap Polisi Mojokerto, Pil Koplo Miliaran Disita

Wanita Kelahiran Sumenep, 5 September 197 itu berharap oknum kades sebagai publik figur bisa mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Jangan sampai istilahnya ada korban-korban yang lain. (Kasus) ini menujukkan narkoba tidak pandang bulu, dan tidak melihat status ekonominya seperti apa, pendidikannya seperti apa, semua bisa terkena," bebernya.

Wanita yang pernah berdinas di BNN Kota Batu selama 12 tahun itu, menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki program intervensi berbasis masyarakat (IBM). 

Menurutnya, IBM merupakan agen pemulihan, dilatih BNN untuk mengadakan pelayanan rehabilitasi bagi warga yang terpapar narkoba. Namun,  rehabilitasi yang dilakukan agen pemulihan ini bersifat ringan.

"Kalau kategori sedang ataupun berat maka perlu mendapatkan rujukan ke tempat rehabilitasi rawat inap," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kades R kedapatan memiliki 2 paket sabu-sabu dengan berat 0,02 gram dan 0,06 gram. Melihat barang bukti di bawah 1 gram dan tak terbukti pengedar, pelaku diberi rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.