Pemukul Pengusaha di Mojokerto Ditangkap, Ngaku Berniat Mencuri Uang

Polisi tangkap pemukul pengusaha di Mojokerto pakai palu.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang pengusaha di Mojokerto bernama Fandi Ahmad (23) saat tidur. 

2 Motor Adu Banteng di Trowulan Mojokerto, 2 Pengendaranya Sama-sama Tewas

Pelaku adalah Robbit Satriawan (37) warga Dusun Sidotopo, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan  Tim Opsnal Jatantas Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Hasilnya, aksi penganiyaan dan percobaan pencurian mengarah diduga dilakukan oleh Robbit. 

May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

“Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku Robbit di terminal baru Mojosari Kecamatan Pungging, Mojokerto,” kata Imam, Rabu, 10 Januari 2024. 

Menurut dia, Robbit mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Selanjutnya, Robbit dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Gadis Usia 13 Tahun di Mojokerto Diperkosa Teman Baru, Direkam hingga Videonya Disebar

Selain itu, petugas juga mengankan barang bukti berupa 1 buah palu, 1 pasang sandal japit warna merah, 1 buah sarung tangan kain warna abu – abu, 1 buah jaket abu – abu bertuliskan racing, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol S 5710 DY.

Imam menjelaskan, Robbit menjalankan aksinya di rumah milik korban yang terletak di Graha Pasinan Jabon nomor 25, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kab. Mojokerto, pada 9 Januari 2024 dini hari. 

Halaman Selanjutnya
img_title